Badan Kelengkapan Kwartir adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh kwartir untuk melengkapi satuan organisasi yang sudah ada dengan tugas khusus. Badan kelengkapan kwartir terdiri atas, Dewan Kehormatan, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
Kwartir cabang dapat membentuk organisasi pendukung yang terdiri dari: Satuan Karya Pramuka, Gugus Darma Pramuka, Satuan Komunitas Pramuka, Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pusat Informasi, dan Badan Usaha.
Berikut ini adalah beberapa para Ketua/Kepala Organisasi Pendukung dan Badan Kelengkapan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palembang masa bakti 2021 – 2026 :
Pusinfo © 2022 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palembang